free counters

Minggu, 30 Oktober 2011

Kasus Bupati Pemalang Jadi Perhatian KPK

Berita Utama
11 Juni 2009


Kasus Bupati Pemalang Jadi Perhatian KPK

SEMARANG- Agenda tim supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Semarang, guna mensupervisi kasus-kasus korupsi di Kejaksaan Tinggi dan Polda Jateng, nampaknya sudah pasti.

Wakil Ketua KPK M Jasin, Rabu (10/6) mengungkapkan, kemungkinkan tim baru akan ke Semarang pekan depan. Adapun kasus yang akan disupervisi, menurut dia, adalah seluruh kasus korupsi di Jateng yang diadukan ke KPK.
Mengenai kasus-kasus korupsi kepala daerah, Bupati Batang Bambang Bintoro, Wali Kota Magelang Fahriyanto, dan Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip, yang izin presidennya hingga sekarang belum turun, Jasin berujar, ”Untuk kasus-kasus besar di kepolisian dan kejaksaan, bisa jadi KPK akan melakukan gelar perkara bersama tim tipikor dari Kejati dan Polda.”

Salah satu dugaan korupsi yang pernah disupervisi KPK tahun lalu ialah kasus korupsi yang diduga dilakukan Bupati Pemalang HM Machroes. Ia diduga tersangkut dalam penyimpangan kasus pengadaan buku ajar 2004-2005 yang merugikan keuangan daerah Rp11,3 miliar.

Setelah supervisi KPK, Kejati Jateng mengambil alih berkas perkara buku ajar yang semula murni diusut Kejari Pemalang itu. Tetapi yang diusut Kejati hanyalah dalam penyelidikan keterlibatan tindak kriminal yang diduga dilakukan Machroes. Meski sudah diambil alih sejak lama, hingga kini Kajati Jateng Winerdy Darwis belum menandatangani surat perintah penyidikan dalam kasus itu.

Winerdy mengatakan, perkara Bupati Pemalang masih didalami penyidik. Dalam waktu dekat, dia akan menanyakan perkembangan penanganan kasus itu ke penyidik. Berkenaan dengan penyidikan tersangka korupsi Bupati Cilacap Probo Yulastoro, Winerdy menerangkan, pemeriksaan masih perlu waktu lama. ”Bisa jadi masa penahanannya nanti diperpanjang,” katanya.

Probo Yulastoro, yang telah ditahan di LP Semarang pekan lalu, hingga kemarin masih menjalani pemeriksaan di Kejati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar